Jaksa Periksa 5 Anggota DPRD Inhu
Kasus Dugaan Korupsi APBD Rp116 MSelasa, 12 Januari 2010 – 12:30 WIB
Beda dengan tiga anggota lainnya, mereka lebih memilih bungkam ketimbang menjawab pertanyaan wartawan. "No Coment dulu ya, kalau mau jelasnya tanyakan saja langsung dengan penyidik," ungkap mereka.
Asisten Intelijen, Heru Chairuddin yang juga selalu ketua tim penyidik saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya mengatakan, pemeriksaan terhadap kelima anggota dewan ini berawal dari adanya temuan audit BPK. Dimana para anggota dewan ini diketahui melakukan kasbon terhadap uang APDB Inhu tahun 2005-2008 secara berjamaah yang jumlahnya dugaan kerugian negaranya sebesar Rp23,5 miliar.
"Cara yang mereka lakukan adalah dengan mengajukan kasbon ke Kasda dengan menggunakan selembar kwitansi biasa. Padahal uang ABPD itu tidak bisa dipinjam begitu saja, harus melalui beberapa mekanisme," ungkapnya.
Heru Chairuddin juga menjelaskan sampai saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 90 orang saksi. Diantaranya, mantan anggota dewan, kontraktor dan pengusaha lainnya. "Dari 90 orang ini, sebanyak 14 orang akan kita periksa ulang, karena masih ada beberapa berkas mereka yang belum lengkap," katanya.(lim/fuz)