Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Pinangki Pernah Berstatus Janda Muda Kaya Raya

Rabu, 30 September 2020 – 19:00 WIB
Jaksa Pinangki Pernah Berstatus Janda Muda Kaya Raya - JPNN.COM
Jaksa Pinangki Sirna Malasari mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum saat menjalani persidangan, Rabu (23/9/2020). Foto: dok.ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari ternyata pernah menikah secara resmi dengan pejabat di Kejaksaan Agung bernama Djoko Budiharjo pada 2006.

Djoko Budiharjo meninggal dunia pada Februari 2014. Pada tahun tersebut, Jaksa Pinangki berusia 33 tahun.

Jaksa Pinangki lantas menikah lagi dengan Napitupulu Yogi Yusuf, seorang perwira polisi.

Kisah pernikahan Jaksa Pinangki itu terungkap dari nota keberatan (eksepsi) perempuan kelahiran 1981 itu, yang dibacakan pengacaranya, Jefri, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (30/9).

Dalam eksepsinya, Jaksa Pinangki mengaku mendapatkan sejumlah harta benda dari mantan suaminya, Djoko Budiharjo.

"Saat almarhum (Djoko Budiharjo) berprofesi advokat inilah terdakwa mengetahui almarhum suami menyimpan uang dalam bentuk Banknotes mata uang asing, yang menurut almarhum adalah untuk kelangsungan hidup istrinya," kata pengacara Pinangki, Jefri, saat membacakan eksepsi.

Pinangki yang juga hadir dalam persidangan memilih untuk tidak membacakan nota keberatan secara pribadi.

Jaksa Pinangki yang kali ini mengenakan gamis biru telur asin lengkap dengan jilbab warna senada itu hanya duduk mendengarkan nota keberatan yang dibacakan penasihat hukumnya.

Dari eksepsi yang disampaikan di Pengadilan Tipikor, terungkap Jaksa Pinangki pernah berstatus janda muda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close