Jaksa Sistoyo Tangani Kasus Rp5,6 M
Rabu, 23 November 2011 – 11:51 WIB
Edward diduga tidak menyerahkan cek untuk proses pembangunan senilai Rp5,6 miliar ke Bank BTN, sehingga dilaporkan oleh R Teguh. Kasus itu kini masuk dalam tahap penuntutan dan akan tetap dilanjutkan.
Informasi yang dihimpun di Pengadilan Negeri Cibinong, Sistoyo ternyata tak pernah hadir dalam persidangan kasus tersebut. Jaksa yang hadir hanya jaksa kedua, Epiyarti. Humas Pengadilan Negeri Cibinong, Emanuel Ari B menjelaskan, dalam setiap persidangan, Epiyarti selalu hadir sendiri, namun berkas dakwaan ditandatangani Sistoyo.
“Hari ini (kemarin) seharusnya tuntutan dibacakan jaksa, tapi belum ada kejelasan dari jaksa apakah bisa dilanjutkan atau tidak,” tutur Ari.