Jalan Rusak Telan Korban, Pejabat Terancam Dipidana
Rabu, 23 Januari 2013 – 12:02 WIB
Purwanto tewas seketika dan Novita luka berat. Sebelumnya di kawasan yang sama, Kamis (17/1) pasangan suami istri, Taufik, 39 dan Beti Harianti, 22 yang mengendarai motor tewas dilindas truk, setelah sebelumnya terjungkal di jalanan yang berlubang. Dalam peristiwa ini sopir truk diperiksa polisi.
"Selama ini pejabat penyelenggara jalan tak pernah diperiksa polisi," sesal Neta. Karenanya, IPW mendesak Polri agar berani menegakkan hukum, menegakkan UU LLAJ, dan berani memeriksa pejabat penyelenggara jalan.
Selama ini belum pernah ada pejabat penyelenggara jalan yg dipidana karena jalan rusak. Selain itu sudah saatnya keluarga korban menggugat pejabat penyelenggara jalan, jika ada keluarganya yg menjadi korban akibat jalan rusak. "Dengan demikian UU LLAJ bisa ditegakkan," pungkasnya. (boy/jpnn)