Jalan Tol Solo-Ngawi Siap Dioperasikan
jpnn.com, SOLO - Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi Segmen Kartasura-Sragen sepanjang 35,22 Km telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi.
Dengan begitu bisa dioperasikan dalam waktu dekat sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 387/KPTS/M/2018 pada 8 Juni 2018.
Sebelumnya, PT Jasamarga Solo Ngawi (PT JSN) telah mendapatkan surat laik operasi berdasarkan surat Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. JL.10-10-Db/589 pada 28 Mei 2018, yang menyatakan bahwa Jalan Tol Solo-Ngawi (Segmen Kartasura-Sragen) laik operasi dan dapat dioperasikan sebagai jalan tol.
"Saat ini, PT JSN selaku anak usaha PT Jasa Marga yang mengelola jalan tol sepanjang 90,25 Km tersebut tengah melakukan sosialisasi terkait transaksi tol dengan menggunakan uang elektronik di Solo-Mantingan-Ngawi Segmen Kartasura-Sragen," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi David Wijayanto.
"Rencananya, jalan tol yang tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut akan diresmikan dalam waktu dekat," imbuh dia.
Pada pelaksanaan arus mudik dan balik lebaran 2018, Jalan Tol Solo-Ngawi telah dioperasikan tanpa tarif sebagai jalan tol fungsional, hal ini menjadi salah satu upaya sosialisasi yang dilakukan oleh PT JSN.
"Peran jalan tol fungsional Solo-Ngawi terbukti memperlancar arus mudik dan balik Lebaran tahun ini," kata dia.
Dukungan infrastruktur Jalan Tol Solo-Ngawi sambung David, menjadi salah satu upaya dalam memecah masalah transportasi darat dan konektivitas baru yang bisa berdampak positif bagi ekonomi kawasan secara umum.