Jalur Mudik Alternatif Juga Macet
Kamis, 09 September 2010 – 16:16 WIB
TEGAL — Untuk memperlancar arus mudik, berbagai ruas jalan di Pantura Jawa yang biasanya digunakan dua jalur, terpaksa diberlakukan satu jalur dengan sistem buka tutup. Meskipun demikian, kemacetan di H-1 Idul Fitri, Kamis (9/9) tetap saja tak bisa dihindari. Dari pantauan JPNN, salah satu titik yang menjadi sumber kemacetan adalah pertigaan Klonengan, Tegal, yang menjadi jalur alternatif pemudik ke arah Selatan Pulau Jawa. Pertigaan ini menjadi pertemuan dari berbagai daerah seperti Kebumen, Cilacap, Kutoarjo, Purworejo, Wonosobo dan Jogjakarta. Kemacetan di sepanjang jalur menjelang pertigaan Klonengan mencapai puluhan Kilometer.
Tak ayal, Polres Tegal terpaksa memberlakukan sistem satu jalu dari arah Jakarta-Jogjakarta. Sementara bagi kendaraan yang datang dari arah sebaliknya, tidak bisa melewati jalur yang sama.
"Pertigaan klonengan ini kita berlakukan satu jalur saja dari arah Jakarta khusus untuk arus mudik. Sementara arus balik kita alihkan melalui Slawi. Nanti jalur ini baru kita buka kembali melalui arah Brebes pada H+2 atau H+3," jelas Kapolres Tegal, AKBP Wahyu Handoyo pada JPNN.
TEGAL — Untuk memperlancar arus mudik, berbagai ruas jalan di Pantura Jawa yang biasanya digunakan dua jalur, terpaksa diberlakukan satu jalur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
Senin, 25 November 2024 – 21:37 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB - Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pilkada
Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
Senin, 25 November 2024 – 19:01 WIB