Jalur Mudik di Bekasi Rusak Parah
Rabu, 10 Agustus 2011 – 00:31 WIB
Seperti mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, BPK Provinsi Jawa Barat, BPKP, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga KPK terkait permasalahan tersebut. ”Agar kami mendapatkan legal opinion dari lembaga itu,” tandasnya. (dny)