Jambret Beraksi, Jatuh dari Motornya, Ditangkap
jpnn.com - BANDUNG - Polisi berhasil menangkap dua spesialis jambret. Sayang, dua orang lagi berhasil meloloskan diri saat pengejaran.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah TF alias Ntet (16) dan LS alias Akew (18). Sedangkan dua orang yang sudah ditetapkan sebagai buron yaitu A alias Bajil (16) dan Y alias Tole (15).
Ntel dan Akew ditangkap usai melakukan aksinya di Komplek Perumahan Cibolerang Blok H, RT 05 RW 07, Kelurahan Margahayu Utara, Kecamatan, Babakan Ciparay. Penangkapan ini dibenarkan Kapolsek Babakan Ciparay Komisaris Polisi (Kompol) Harli Hardiman.
"Saat itu anggota sedang melakukan pengamanan di lokasi. Melihat ke empat pelaku yang telah mengambil tas dari seorang korban yang baru saja selseai dari pengajian. Anggota melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku," jelasnya di Mapolsek Babakan Ciparay, Jalan Soekarno Hatta, kemarin.
Para pelaku masih menggunakan modus lama, yaitu mengambil barang korban dengan cara menarik paksa tas yang dijinjing korban wanita. Beruntung, aksinya bisa dihentikan. Kedua pelaku yang berhasil ditangkap mengaku sudah empat kali melakukan aksi serupa.
Sebagai barang bukti dari perbuatannya, polisi menyita satu buah tas warna orange berisikan kitab Al alquran, uang tunai Rp 500 ribu, dan satu unit sepeda motor merek honda scoopy yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
"Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun," tegas Harli.
Di tempat yang sama, Ntet mengaku dirinya hanya diajak Akew. Pria lulusan Sekolah Dasar ini lantas mau saja, lantaran Akew selalu memaksanya. Tak segan, Akew mengancam Ntet untuk ikut menjambret bersamanya.