Jambret dan Curanmor Merajalela
Polda Kalbar Fokus PenindakanSenin, 07 Januari 2013 – 10:58 WIB
Berdasar data Polresta Pontianak, aksi curanmor di wilayah padat pemukiman ada 444 kasus. Sementara di tempat fasilitas umum 237 kasus, kantor 46 kasus, warung internet 59 kasus, jalan raya 57 kasus, sedangkan di parkiran 16 kasus, jika ditotalkan ada 859 kasus yang terjadi. Ini tercatat sejak operasi cipta kondisi dilakukan, hingga 21 Desembar 2012.
Menurut Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muharrom Riyadi, data tersebut sudah dirinci untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ada juga yang sudah berhasil diungkap dengan membekuk para tersangkanya, kemudian masuk ke ranah peradilan. Semoga data tersebut dapat diminimalisir di Tahun 2013 ini, dan personil segera membekuk para pelaku tindak kriminalnya.
"Curas, curat dan curanmor menjadi atensi kita untuk meminimalisir tindak kriminalitas. Sebab, ketiga kasus ini banyak memakan korban. Untuk curas saja tercatat 237 kasus, sementara curat hampir sama dengan curanmor, sebanyak 816 kasus. Itu semua tercatat di Tahun 2012," ungkapnya
Kegiatan cipta kondisi ini, kata Kapolres, juga akan terus berlanjut di Tahun 2013. Tentunya, melakukan razia rutin yang ditingkatkan oleh personil di lapangan. Sejalan dengan itu, beberapa anggota juga telah disinergikan agar terus memantau pergerakkan para pelaku dalam menjalankan aksinya. "Sudah kita tingkatkan pengamannya," cetus Muhharrom.