Jambret dan Curanmor Merajalela
Polda Kalbar Fokus PenindakanSenin, 07 Januari 2013 – 10:58 WIB
Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Puji Prayitno merincikan, dari tiga kasus tersebut telah diseret 240 pelaku. Untuk curat ada 137 orang, curas 45 orang, sementara curanmor ada 58 orang. Mereka sekarang telah mendekam di sel tahanan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.
"Mayoritas pelaku, mengaku melakukan aksinya ketika calon korban sedang lengah. Mulai pagi, siang, sore, malam, hingga dinihari. Untuk itu, agar kita tetap aman, waspada selalu dari incaran pelaku kejahatan ini, baik di rumah maupun saat di jalan. Jadilah polisi didalam pribadi sendiri," imbaunya. (rmn)