Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jambret Keok Digebuk Warga

Senin, 26 September 2011 – 07:07 WIB
Jambret Keok Digebuk Warga - JPNN.COM
Atas perbuatannya, Arles akan dijerat pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan tindak kekerasan (curas) yang ancaman hukuman maksimalnya tujuh tahun penjara. Chrisman mengatakan, pelaku tersebut sudah seringkali menjambret ditempat lainnya. Untuk kawan Arles yang berhasil kabur, polisi sudah mengantongi identitas maupun pelariannya. (gas/jpnn)

BATAM - Arles, 51, babak belur dihajar warga Baloi setelah aksi jambretnya di perumahan Baloi Mas Blok O kepergok, Minggu (25/9) pukul 07.00 WIB.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close