James Merasa Tak Bisa Dijerat KPK
Senin, 03 September 2012 – 22:44 WIB
JAKARTA - Pengusaha James Gunaryo Budirahardjo yang didakwa menyuap pegawai pajak, Tommy Hindratno, terus mempersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Senin (3/9), James melalui tim penasihat hukumnya meminta majelis hakim menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Menurut Damanik, KPK menangani perkara terdakwa karena dianggap berkaitan dengan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II KPP Pratama Sidoarjo Selatan, Tommy Hindratno, yang tercatat sebagai pejabat itu eselon IV. Namun mengacu penjelasan Pasal 11 huruf a UU KPK, yang dimaksud penyelenggara negara adalah dimaksud dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, termasuk anggota DPRD.
Mengacu Pasal 2 angka 7 UU 28 Tahun 1999, sebut Damanik, maka pegawai negeri yang termasuk dalam kategori penyelenggara negara berdasarkan undang-undang itu minimal berpangkat Eselon I. “Jadi tidak bisa diartikan dan ditafsirkan lain selain dari pada hal tersebut,” terang Damanik di hadapan majelis yang diketuai Darmawati Ningsih.
JAKARTA - Pengusaha James Gunaryo Budirahardjo yang didakwa menyuap pegawai pajak, Tommy Hindratno, terus mempersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
Sabtu, 16 November 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
Sabtu, 16 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
Sabtu, 16 November 2024 – 04:52 WIB - Humaniora
Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
Sabtu, 16 November 2024 – 04:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Erick Bingung dengan Keputusan Shin Tae Yong Mencoret Eliano dari Timnas
Sabtu, 16 November 2024 – 04:50 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Garuda Dicukur Samurai Biru, Shin Tae Yong Singgung Pemain Ini
Sabtu, 16 November 2024 – 05:46 WIB - Humaniora
Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
Sabtu, 16 November 2024 – 07:07 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 16 November 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 05:33 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Kalah Tebal, Silakan Disimak Kalimat Shin Tae-yong
Sabtu, 16 November 2024 – 04:19 WIB