Jamin Tabung Elpiji Aman
Kamis, 01 Juli 2010 – 06:27 WIB
Sesuai hasil rakor di Kantor Menko Kesra pada 31 Mei lalu, pemerintah membentuk tim nasional koordinasi pengawasan dan pembinaan masyarakat dalam pelaksanaan penggunaan elpiji yang aman.
Sebagai koordinator adalah Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, dengan anggota Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Nakertrans, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Polri, Badan Standardisasi Nasional, pemda setempat, dan Pertamina.
Adapun tugas masing-masing anggota adalah Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat sebagai koordinator, Kementerian ESDM bertanggungjawab terhadap penyediaan dan pendistribusian elpiji, penelitian dan pengembangan teknologi yang lebih kompak dan aman dalam pemanfaatan elpiji sebagai bahan bakar rumah tangga.