Jamin Tabung Elpiji Aman
Kamis, 01 Juli 2010 – 06:27 WIB
Kementerian Nakertrans adalah bertanggungjawab dalam pengawasan terhadap produksi tabung elpiji yakni bejana tekan.
Kementerian Perdagangan bertanggungjawab dalam pengawasan terhadap barang yang beredar dipasaran khususnya produk konversi minyak tanah ke elpiji yakni tabung, kompor, selang, katub, dan regulator. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah menyosialisasikan penggunaan LPG yang aman.
Polri bertanggungjawab dalam pengawasan terhadap perilaku pidana/kriminal yang terkait dengan pemanfaatan elpiji. BSN bertanggungjawab dalam perumusan dan penetapan SNI untuk seal karet. Pemda setempat adalah menyosialisasikan penggunaan elpiji yang aman di daerah.