Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Kejagung Merespons Begini
![Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Kejagung Merespons Begini Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Kejagung Merespons Begini - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/04/06/kepala-pusat-penerangan-hukum-kejaksaan-agung-kapuspenkum-ke-0wmr.jpg)
Ketut mengatakan setelah proses lelang selesai, uang hasil lelang diserahkan seluruhnya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Alasan diserahkan ke Kemenkeu adalah untuk menghindari proses hukum karena PT GBU disebut komplikatif.
"Proses pembayaran kepada pemegang polis dan premi yang sedang berjalan. Kedua, menghindari proses hukum, karena ini komplikatif PT GBU ini, banyak gugatan, banyak permasalahan. Dan menghindari fluktuasi harga saham pada saat itu sehingga kita segera melakukan satu proses pelayanan biar negara tidak rugi," ujar dia.
Namun, Ketut mengaku menghormati laporan yang dibuat KSST. Ketut mengatakan laporan tersebut menjadi koreksi instansi mereka.
"Tetapi enggak apa-apa, kami berterima kasih kepada teman-teman yang melaporkan sehingga menjadi bahan koreksi bagi kami ketika ditemukan satu kesalahan," katanya. (cuy/jpnn)