Jamwas Bakal Periksa Penangkap Tersangka Batubara
Kamis, 14 Juli 2011 – 04:31 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy berjanji akan mengusut tuntas dugaan penyuapan yang terjadi dalam penanganan kasus penyimpangan dana milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara senilai Rp 80 miliar. Tak hanya memeriksa tersangka Ilham Martua Harahap dan Daud Aswan Nasution tapi juga petugas yang menangkap keduanya. Langkah ini diambil karena muncul tudingan ada oknum jaksa yang menerima suap dari salah tersangka yang ditangkap di Medan, Kamis pekan lalu. "Jadi terbalik, orang itu (Ilham dan Daud) mencoba menyuap, akhirnya ditangkap," kata Marwan didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Jasman Pandjaitan, Rabu (13/7).
Informasi yang didapat Marwan, keduanya hendak menyuap sebulan sebelum ditangkap. Dugaan ini makin menguat karena saat dibekuk petugas didapati uang senilai Rp 220 juta dari tangan Daud. "Menurut saya sudah masuk percobaan penyuapan karena sudah bawa duit Rp 220 juta," sambung Marwan. Yang sedang ditelusuri sekarang, lanjut Marwan, siapa jaksa yang akan disuap tersebut. "Makanya kita akan periksa jaksa yang nangkap," tegasnya.
Ilham dan Daud ditangkap petugas Kejati Sumut dan Kejagung saat menginap di Hotel Istana, Medan, Kamis dini hari. Saat diinterogasi, Daud mengaku diminta Ilham untuk mencarikan orang yang bisa menangguhkan penahanan Rahman Hakim yang merupakan Komisaris PT Pacific Fortune Management (PFM) dan kini telah ditahan Kejagung terkait kasus Batubara.
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy berjanji akan mengusut tuntas dugaan penyuapan yang terjadi dalam penanganan kasus penyimpangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:43 WIB - Lingkungan
Bencana Tanah Bergerak di Trenggalek Meluas, 119 Warga Mengungsi
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:03 WIB - Hukum
KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
Rabu, 18 Desember 2024 – 22:01 WIB - Jateng Terkini
Panggung Teater Beta Pulangkan Emak: Kisah Pedih Keluarga Kecil di Tengah Jerat Ekonomi
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:07 WIB