Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Janda Kaya Terjebak Rayuan Iptu Fandi, Mobil dan Uang Raib

Jumat, 21 Februari 2020 – 22:01 WIB
Janda Kaya Terjebak Rayuan Iptu Fandi, Mobil dan Uang Raib - JPNN.COM
Iptu Fandi, pria yang mengaku sebagai penyidik di Polda Jatim. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, NGANJUK - Fandi Aryo Ariyanto Bin Darmaji nekat menjadi polisi gadungan berpangkat Iptu untuk menipu dan memeras seorang janda.

Dia mengaku sebagai polisi penyidik Polda Jatim. Beruntung aksi warga Mojokerto itu terendus oleh Polres Nganjuk.

Menurut Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto, pelaku menargetkan seorang janda asal Blitar. Untuk meyakinkan korban, pelaku melengkapi diri dengan identitas polisi, satu buah senpi air sofgun, dan kartu anggota polisi palsu.

"Pelaku sempat berkencan dengan korban dan seringkali meminta uang ke korban untuk berbagai alasan. Hingga korban mentransfer uang ke pelaku dengan besaran antara Rp 500 hingga Rp 1 juta," ujar AKBP Handono.

Petualangan polisi gadungan ini berakhir saat menjual mobil korban senilai Rp 24 juta di kawasan Bagor Nganjuk. Hasil penjualan mobil dibawa kabur pelaku.

"Hingga akhirnya korban melapor ke Mapolres Nganjuk," sambung AKBP Handono.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit senpi softgun, 1 kartu polisi palsu, dan 1 lencana penyidik polisi palsu.

Pelaku dijerat dengan lasal 378 KUHP jo pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)

Korban tidak menyadari Iptu Fandi Aryo Ariyanto berniat menipu dan memeras harta kekayaannya.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News