Janda Kaya Terjebak Rayuan Iptu Fandi, Mobil dan Uang Raib
jpnn.com, NGANJUK - Fandi Aryo Ariyanto Bin Darmaji nekat menjadi polisi gadungan berpangkat Iptu untuk menipu dan memeras seorang janda.
Dia mengaku sebagai polisi penyidik Polda Jatim. Beruntung aksi warga Mojokerto itu terendus oleh Polres Nganjuk.
Menurut Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto, pelaku menargetkan seorang janda asal Blitar. Untuk meyakinkan korban, pelaku melengkapi diri dengan identitas polisi, satu buah senpi air sofgun, dan kartu anggota polisi palsu.
"Pelaku sempat berkencan dengan korban dan seringkali meminta uang ke korban untuk berbagai alasan. Hingga korban mentransfer uang ke pelaku dengan besaran antara Rp 500 hingga Rp 1 juta," ujar AKBP Handono.
Petualangan polisi gadungan ini berakhir saat menjual mobil korban senilai Rp 24 juta di kawasan Bagor Nganjuk. Hasil penjualan mobil dibawa kabur pelaku.
"Hingga akhirnya korban melapor ke Mapolres Nganjuk," sambung AKBP Handono.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit senpi softgun, 1 kartu polisi palsu, dan 1 lencana penyidik polisi palsu.
Pelaku dijerat dengan lasal 378 KUHP jo pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)