Janda Muda, Cantik: Tidak Ada yang Tahu Saya Begini
jpnn.com, BALIKPAPAN - Petugas dari Satreskoba Polres Balikpapan menangkap janda muda inisial NS, 31, dalam kasus peredaran narkoba. Perempuan cantik itu ditangkap pada Senin (29/7) malam di Jalan Manunggal, RT 24 Nomor 53, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Kota.
NStak kuasa membendung kesedihannya saat kedua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan taman kanak-kanak hadir di ruang Satreskoba Polres Balikpapan, Selasa (30/7). Rasa rindu bakal menghantui lantaran NS harus mendekam di balik jeruji besi.
“Ya, nyesal Mas, kasihan anak saya,” ujarnya dengan mata yang berkaca-kaca.
NS merupakan seorang pegawai salon. Ia bercerai dengan suami pertamanya yang kini tinggal dan bekerja di Kota Bontang. Dia mengaku baru pertama kali menjalankan bisnis haramnya itu, lantaran untuk menambah penghasilannya.
Memang cukup menggiurkan keuntungan yang didapat dalam penjualannya. Sebanyak 25 paket sabu yang dimilikinya, dijualnya seharga Rp 200 ribu per paket dengan berat 0,29 gram. Bila terjual habis, ia bisa meraup keuntungan sebesar Rp 1,8 juta.
BACA JUGA: Oknum Polwan Terjaring Razia, Ada Juga 3 PNS
“Lumayan Mas buat uang makan dan kebutuhan sehari-hari saya dan anak-anak. Itu saya kalau terjual semua dapatnya Rp 1,8 juta Mas,” bebernya.
Ia mengaku awalnya diajak oleh temannya untuk menggeluti usaha narkoba. Usai pulang kampung ke Sulawesi, NS menghubungi temannya dan mencoba memulai usaha haramnya itu. Ia mengaku baru menjalaninya pertama kali sehingga masih belum begitu memahami.