Jangan Anggap Enteng Masalah Kelebihan Kapasitas di Lapas!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengingatkan pemerintah untuk tidak menganggap enteng masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Menurutnya, pemerintah penting segera menyiapkan langkah-langkah strategis.
Jangan menganggap persoalan kelebihan kapasitas di lapas masalah enteng dan dipandang sebelah mata, namun masalah besar negara Indonesia.
"Pemerintah harus benar-benar memberikan atensi terhadap masalah ini, jangan ketika rapat dikatakan 'kami nanti melakukan ini dan itu', namun tidak ada ada langkah apa pun."
Kalau hanya mengecat lapas, itu tidak akan mengatasi persoalan," ujar Adies Kadir pada diskusi Forum Legislasi bertajuk 'Overkapasitas Lapas, RUU Pemasyarakatan Dibutuhkan', di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/9).
Dia menilai untuk menyelesaikan over capacity lapas tidak bisa hanya dengan mendirikan bangunan baru, ibarat sebuah wadah air kalau terus diisi air, maka tidak akan pernah cukup.
Menurut dia, untuk mengatasi persoalan tersebut dibutuhkan penyelesaian yang terintegrasi mulai dari kepolisian, kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, BNN, KPK, dan BNPT.
"Kami bolak-balik bicara saat rapat dengan Menkumham, ayo rapat bersama terintegrasi, atur secara benar bagaimana regulasinya agar masalah ini bisa terpecahkan."