Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Biarkan Ribuan Warga Asing Kerja di Satu Perusahaan

Sabtu, 23 Februari 2013 – 23:40 WIB
Jangan Biarkan Ribuan Warga Asing Kerja di Satu Perusahaan - JPNN.COM
JAKARTA - Pengaduan Serikat Pekerja PT Huawei Tech Invesment ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu, cukup mengejutkan anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar, Poempida Hidayatulloh.

Baik terkait dugaan adanya seribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina ilegal di perusahaan tersebut, maupun dugaan suap sehingga mereka dapat bekerja sekian lama di Indonesia.

"Menurut aturannya, perusahaan  PMA (Penanaman Modal Asing, red) itu ada batas maksimal memekerjakan TKA secara jumlah. Jadi tidak boleh seenaknya sebuah PMA memekerjakan tenaga asing," ujar Poempida Hidayatulloh di Jakarta, Sabtu (23/2).

Karena itu guna menindaklanjuti pengaduan tersebut, lanjutnya, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) perlu segera menginspeksi perusahaan dimaksud. 

JAKARTA - Pengaduan Serikat Pekerja PT Huawei Tech Invesment ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu, cukup mengejutkan anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA