Jangan Cuma HTI, Berantas Semua yang Bertentangan Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dikabarkan sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas).
Perppu itu lebih spesifik dikabarkan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, sesuai komitmen kebangsaan maka terhadap hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila, harus didukung untuk dibubarkan.
Termasuk ormas-ormas yang bertentangan dengan falsafah hidup Pancasila.
Namun, Taufik mengatakan, ke depan tidak hanya ormas saja, tetapi dari aspek-aspek sosial lainnya hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila juga harus diberantas.
"Misalnya aspek ketidakadilan, kesejahteraan masyarakat, narkoba, radikalisme, terorisme dan hal-hal lain yang tidak hanya sekadar ormas," kata Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).
Dia mengingatkan, kalau hanya diprioritaskan kepada satu ormas saja, nanti terkesan menjadi tendensius.
Sebaiknya, kata dia, diglobalkan pemberantasan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan Pancasila.