Jangan Dibuka ya, Isinya Rp 8 Miliar, Eh Ternyata...
jpnn.com - BANDUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menciduk dua dari empat pelaku penipuan yang mengaku sebagai dukun dan dapat menggandakan uang, yakni AS, 50, dan ES, 42 Dua lagi masih buron.
"Sebenarnya ada empat orang pelaku. Dua pelaku lainnya, EG dan EMS masih dalam pengejaran anggota," ujar Wakil Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung Komisaris Fauzan Syahrir, seperti diberitakan Bandung Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Kejadian bermula saat HH, 39, warga Cimahi, salah satu korban, bertemu dengan empat pelaku di sebuah mal Kota Bandung, Jumat (1/4). Saat itu, keempat pelaku mengaku memiliki ilmu menggandakan uang.
"Pelaku merayu korban dengan bilang mendapat bisikan gaib dan bisa melipatgandakan uang," tutur Fauzan.
Alhasil, HH pun terbujuk rayuan para pelaku dan mulai menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku yang totalnya mencapai Rp 450 juta. Uang tersebut diserahkan secara bertahap kepada pelaku.
"Korban dua kali menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta, dan terakhir Rp 250 juta kepada pelaku," sebut Fauzan.
Selang beberapa waktu, para pelaku pun mendatangi perusahaan tempat HH bekerja. Saat itu, pelaku membawa empat buah dus berukuran besar berwarna cokelat yang ditutup rapat.
Mereka mengatakan kepada korban jika dus itu berisi uang korban yang akan berlipat ganda. "Pelaku meminta kepada korban untuk tidak membuka dus itu sampai ada perintah dari pelaku. Yang bersangkutan menjanjikan uang yang berada di dalam dus akan berlipat ganda menjadi Rp 8 miliar," terang mantan Kapolsek Regol itu.