Jangan-Jangan UU ASN untuk Menyingkirkan Honorer K2
Minggu, 05 Maret 2017 – 16:29 WIB
"Kami minta Kantor Sekretariat Presiden (KSP) tidak begitu saja menerima usulan Prof Eko untuk menolak revisi UU ASN. KSP juga sangat tahu keberadaan honorer dan pasti mendukung jalannya revisi UU ASN ini agar permasalahan tenaga honorer cepat terselesaikan," tuturnya. (esy/jpnn)