Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Kaget, Ini Fakta di Balik Pemecatan Dokter Terawan

Kamis, 31 Maret 2022 – 15:20 WIB
Jangan Kaget, Ini Fakta di Balik Pemecatan Dokter Terawan - JPNN.COM
Dokter Terawan Agus Putranto. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (BHP2A IDI) Beni Satria mengatakan pemecatan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto masih diproses.

Dia menjelaskan keputusan pemecatan dokter Terawan dilandasi oleh keputusan Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.

"Muktamar 31 ini meneruskan hasil sidang khusus etik kedokteran yang memutuskan pemberhentian tetap sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto spesialis radiologi sebagai anggota IDI," kata Beni, Kamis (31/3).

Pengurus Besar IDI akan memproses pemecatan dalam 28 hari sejak keputusan ditetapkan pada Jumat (25/3).

Beni mengungkapkan pemberhentian Terawan merupakan hasil dari proses panjang sejak 2013.

"Hak-hak etik beliau (Terawan, red) telah disampaikan mengacu pada AD/ART dan tata laksana organisasi," ujar Beni.

Dia menegaskan seluruh dokter Indonesia terikat dan tunduk pada norma dan kode etik profesi kedokteran.

"Pembinaan dan penegakan standar norma dalam profesi kedokteran jadi tanggung jawab IDI guna menjamin hak-hak dokter dan keselamatan pasien," tutur Beni. (mcr9/jpnn)


Anda bisa mengetahui sejumlah fakta di balik pemecatan dokter Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia di sini.

Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News