Jangan Mau Ditipu Calo PNS
Minggu, 21 Juli 2013 – 12:26 WIB
Ada juga tenaga kesehatan, diantaranya dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis bedah, dokter spesialis anak, dokter spesialis mata, dokter spesialis paru dan dokter speasialis syarar. Di keperawatan diantaranya perawat, perawat ggi, perawat tekniker gigi dan bidang. Serta kefarmasian seperti apoteker, asisten apoteker dan analis apoteker. Adapula dokter umum dan psikiater.
"Skala prioritas formasi yang disampaikan nanti, tidak boleh keluar dari koridor yang ada. Atau yang pernah disampaikan dulu," tutup Tarmizi.(ble)