Jangan Revisi UU untuk Melindungi Ahok
Kamis, 23 Februari 2017 – 23:09 WIB
Dia mengatakan, boleh-boleh saja jika ada usulan untuk melakukan revisi UU Pemda tersebut.
Asal, kata Fadli, jangan sampai revisi UU itu terkesan untuk melindungi Ahok.
“Silakan, tapi jangan nanti-nanti melindungi Ahok,” tegas wakil ketua umum Partai Gerindra ini.
Menurut dia, bisa saja revisi dilakukan untuk mencegah multitafsir atas pasal terkait pemberhentian sementara di UU tersebut.
Tapi, tentunya revisi itu tidak dilakukan sekarang. (boy/jpnn)