Selain itu dia juga menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) agar pemerintahan berikutnya tetap memroses penyelesaian pelanggaran HAM. "Dari sisi ketersediaan waktu, Presiden SBY tidak lagi mungkin menyelesaikan pelanggaran berat HAM. Tindakan yang paling optimal hanya mengeluarkan Perpres yang intinya agar pemerintahan berikutnya tetap memroses kasus pelanggaran Ham," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa penuntasan pelanggaran berat hak asasi manusia