Jangan Sampai Negara Terus Tersandera Kasus HAM
Senin, 30 Juli 2012 – 23:03 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa penuntasan pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) masa lalu harus dapat melepaskan Indonesia dari beban pelanggaran berat HAM. Karenanya kalau alat-alat bukti pelanggarannya masih cukup, maka mekanisme hukum harus diutamakan.
Karenanya politisi PPP itu mengusulkan agar pemerintah segera membentuk gugus tugas untuk menginventarisir semuan temuan Tim Pencari Fakta pelanggaran berat HAM yang sudah terjadi selama ini. Semula, kata Lukman, melalui Ketetapan MPR nomor V tahun 2000 yang ditindaklanjuti dengan Undang-Undang nomor 27 tahun 2004, penyelesaian pelanggaran HAM dilakukan melalui Komisi Kebenaran dan rekonsiliasi (KRR).
"Tapi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam tahun 2006 secara keseluruhan membatalkan Undang-Undang nomor 27 tahun 2004 tersebut, sehingga kita tidak lagi mempunyai mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM berat," ungkap Lukman Hakim Saifuddin.
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa penuntasan pelanggaran berat hak asasi manusia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Humaniora
MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:43 WIB - Humaniora
Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:29 WIB - Nasional
Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
Rabu, 18 Desember 2024 – 20:51 WIB - Hukum
Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
Rabu, 18 Desember 2024 – 20:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Barito Putera Vs Persib Bandung: Insiden Mengerikan, Dedi Kusnandar Dibawa Ambulans
Rabu, 18 Desember 2024 – 20:15 WIB - Liga Indonesia
Barito Putera Vs Persib Bandung 1-2: Semoga Dedi Kusnandar Segera Pulih
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:06 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persib Bandung: Maung Pengin Clean Sheet
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:00 WIB - Olahraga
Melawan Tim Tak Terkalahkan Persib, Barito Putera Bertekad Putus Tren Negatif
Rabu, 18 Desember 2024 – 16:15 WIB - Hukum
Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
Rabu, 18 Desember 2024 – 17:18 WIB