Jangan Sampai Rakyat Miskin Tidak Terima Bantuan di Tengah Pandemi Covid-19
Yandri juga menekankan bahwa aspek data sangat penting. Hal ini untuk memastikan siapa yang berhak menerima, benar-benar bisa mendapatkan program bantuan pemerintah. Sebaliknya, jangan sampai siapa yang tidak berhak, menjadi menerima.
“Kami tidak ingin ada yang tercecer, rakyat miskin yang harusnya mendapat sembako dan lainnya tetapi tidak mendapaan. Ini menjadi tanggung jawab semua, terhadap validasi data,” jelas Yandri.
Dia memastikan Komisi VIII DPR siap menyumbang data kemiskinan. Serta siap pula mempertanggungjawabkannya. “Progarm yang menyentuh akar rumpuh, insyaallah bisa kami pertanggungawabkan,” ujar Yandri.
Lebih lanjut Yandri juga ingin mengetahui bagaimana mekanisme penyaluran bantuan di tengah pandemi Covid-19. Menurut dia, sebelum adanya Covid-19, tentu sangat mudah bertemu, berdialog, dan berinteraksi dengan masyarakat. Namun, setelah terjadi pandemi Covid-19, harus memenuhi protokol kesehatan World Health Organization (WHO).
Pihaknya ingin juga mengetahui bagaimana langkah strategisyang telah, sedang dan akan dilaksanakan Kemensos. (boy/jpnn)