Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Janji Usut Prostitusi di Balik Tirai Kebugaran

Selasa, 31 Januari 2017 – 05:10 WIB
Janji Usut Prostitusi di Balik Tirai Kebugaran - JPNN.COM
SIAP MELAYANI. Seorang trapis di Kebugaran Berseri di Komplek Alex Griya III, Parit H Husein II, Pontianak Tenggara menuju kamar untuk melalukan proses pijat, Minggu (29/1) siang. Foto: Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pemberitaan mengenai prostitusi terselubung di Kota Pontianak, membuat sejumlah kalangan terhenyak. Termasuk kepolisian dan DPRD setempat.

“Saya baru tahu ini, tadi saya sudah sampaikan ke Kasat Reskrim untuk melakukan pengecekan,” tutur Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pontianak, Kombes Iwan Imam Susilo, kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Senin (30/1).

Ia memastikan pengecekan itu diiringi dengan dimulainya penyelidikan aktivitas pelacuran di balik tirai kebugaran yang diizinkan pemerintah kota tersebut. Menurut Iwan, bagaimanapun hal itu adalah penyakit masyarakat.

“Tidak boleh terus-terusan terjadi. Di samping penyelidikan juga kita lakukan langkah-langkah pencegahan,” ujarnya.

Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) segera diinstruksikan untuk turun lebih intens ke panti pijat-panti pijat.

”Mereka nanti akan melakukan komunikasi dengan tokoh masyarakat yang ada di sekitar tempat-tempat tersebut, termasuk RT serta aparatur negara yang ada di tingkat kecamatan dan kelurahan,” terang Iwan.

Meski kaget, ia mengaku pernah berhadapan dengan kasus semacam ini selama mengabdi sebagai insan Bhayangkara di daerah lain.

“Yang sudah-sudah itu modusnya mereka (terapis) dijebak, dibawa ke suatu daerah. Kemudian, karena tidak ada lapangan pekerjaan, akhirnya dipinjamkan uang. Dan akhirnya harus bekerja seperti itu. Jadi modusnya itu dikasih pinjaman uang dulu,” bebernya.

Pemberitaan mengenai prostitusi terselubung di Kota Pontianak, membuat sejumlah kalangan terhenyak. Termasuk kepolisian dan DPRD setempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News