Januari 2018, Ratusan Tenaga Honorer Dirumahkan
“Menurut informasi, di Dinas PU terdapat sekitar ratusan orang. Dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan juga ratusan orang, serta OPD lainnya. Tapi, yang lebih mengena dengan anggaran kegiatan itu memang di Dinas PU. Jadi, di sana lebih banyak yang dikontrak dan dirumahkan,” jelasnya.
Kendati demikian, ditegaskan Tommy, opsi pemberhentian tak pernah dikeluarkan Pemkab Nunukan.
Hanya saja, bagi tenaga honorer yang tak produktif setahun terakhir, maka konsekuensinya adalah dirumahkan.
Sementara itu, beberapa tenaga honorer yang namanya tak ingin ditulis, mulai risau dengan kebijakan pemkab tersebut.
“Jadi, kami (keluarga, Red.) mau makan apa nantinya kalau saya dirumahkan, setidaknya ada solusi yang diberikan jika kami dirumahkan,” keluhnya.
Dikatakan, pemberhentian sepihak alias tidak memperpanjang kontrak secara tidak langsung menambah daftar panjang angka pengangguran di Nunukan.
“Bukannya menghindari banyaknya orang Nunukan menganggur, ini malah menambah pengangguran. Beri kami solusi, mau dibawa ke mana kami ini jika dirumahkan,” pungkasnya. (dia/eza)