Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Ketakutan, Ribuan Honorer akan Dirumahkan Awal 2023
jpnn.com, JAKARTA - Ribuan honorer di Kabupaten Ende akan dirumahkan per 1 Januari 2023. Hal tersebut memicu ketakutan para guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2022.
Mereka khawatir pemdanya akan mengambil kebijakan yang sama seperti Pemkab Ende.
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan informasi pemberhentian tenaga honorer di Kabupaten Ende menghentak mereka. Pasalnya, terhitung mulai 1 Januari 2023, sebanyak 3.007 tenaga honorer di Kabupaten Ende dirumahkan.
"Surat edaran tertanggal 21 November 2022 yang ditandatangi Bupati Ende Djafar Achmad sangat mengejutkan. Kok tega bupatinya memberhentikan ribuan tenaga honorernya," kata Heti kepada JPNN.com, Kamis (15/12)
Dalam surat edaran tertanggal 21 November 2022 yang beredar di kalangan honorer itu, menjadi tanda tanya besar. Jika ada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran, bagaimana dengan pelayanan publiknya.
Heti pun menyayangkan karena alasan PHK tersebut terkait amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
"Memang sih dalam PP Manajemen PPPK, yang dikenal hanya PNS dan PPPK terhitung 28 November 2023. Namun, bukan berarti langsung PHK tanpa ada solusinya," ucap Heti.
Heti membayangkan bagaimana kondisi Kabupaten Ende jika ribuan honorer dirumahkan. Apakah tidak lumpuh pelayanan publiknya.