Jarak Rumah ke Sekolah 500 Meter, tak Lolos PPDB 2019 Jalur Zonasi
Hal senada juga diungkapkan Lesti yang mengeluh karena anaknya tidak lolos di SMPN 3 Batam sebagai pilihan pertama. Juga tidak diterima di sekolah pilihan kedua. Untuk itu ia membawa bukti pendaftaran serta jarak rumahnya dari sekolah ke Disdik Batam untuk dilampirkan dalam formulir pengaduan.
"Semua sudah saya isi, sekarang saya mau jawaban. Ini anak saya tidak bisa sekolah. Kalau ke swasta kami tidak mampu karena mahal," imbuhnya.
Pantauan di Kantor Disdik Batam, ratusan orang tua sudah mendatangi kantor sejak pagi demi mengadukan nasib mereka. Mereka terlihat duduk mengisi formulir pengajuan permohonan pengaduan informasi publik yang diberikan pegawai Disdik Batam.
Mereka mengisi keluhan karena tidak diterima di sekolah pilihan pertama dan kedua. Orang tua juga melampirkan bukti pendaftaran dan identitas mereka sebagai bahan pendukung mengajukan keluhan.
Mereka yang awalnya berada di depan kantor akhirnya diarahkan di gedung Gurindam untuk mengisi dan menyerahkan formulir pengaduan.
Kepala Dinas Pendidikan Batam, Hendri Arulan mengatakan orangtua yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri harus mengisi formulir pengaduan publik serta melampirkan bukti pendaftaran dan identitas diri orangtua.
"Tujuannya untuk mendata. Kami mau tahu berapa banyak sebenarnya siswa yang tidak tertampung," kata dia yang dijumpai di kantornya di Sekupang.
Ia menyebutkan, berdasarkan data sementara ada ratusan formulir pengaduan yang telah diberikan kepada orangtua siswa yang mendatangi sekolah. "Mereka kan sudah isi ini formulir, jadi kami bisa memetakan sekolah mana yang bisa mereka masuki dan jaraknya tidak terlalu jauh dari sekolah," ujarnya.