Jaringan Pemalsu Dolar Terbongkar
Diotaki WNA Korsel, Polisi Sita Rp 32,1 MiliarSelasa, 28 September 2010 – 16:38 WIB
BEKASI - Jajaran Polres Metro Kabupaten Bekasi bersama Polda Metro Jaya membongkar jaringan pengedar uang dolar palsu. Polisi juga membekuk 6 tersangka sindikat pemalsuan dan peredaran mata uang asing itu. Sindikat itu diotaki seseorang berinisial T, warga negara (WN) Korsel yang kini buron. Petugas menyita uang palsu (upal) pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat (AS) senilai Rp 32,1 miliar lebih.
Rinciannya, uang yang disita tersebut terdiri dari 468 lembar dolar Singapura pecahan 10.000 dengan nilai Rp 31.674.240.000, 90 lembar dolar Singapura pecahan 100 senilai Rp 60.912.000, dan 500 lembar dolar AS pecahan USD 100 senilai Rp 447.400.000. Adapun ke-6 anggota sindikat yang dibekuk, masing-masing bernama Muningsih alias Ning (50), warga Balikpapan Tengah, Kaltim; Udin Djaenudin bin Billi (61), warga Bogor Utara, Jawa Barat; Ahyarudin (46), warga Pamijahan, Bogor, Jawa Barat; Kusnadi (44), warga Cibungbulak, Bogor, Jawa Barat; Taufik Hidayat (47), warga Ciomas, Jawa Barat; serta Rojudin (31), warga Cibungbulak, Bogor, Jawa Barat. Kini keenam orang itu meringkuk di sel tahanan Polres Metro Kabupaten Bekasi.
"Otak sindikat pemalsu uang asing itu T, yang masih kami buru. Adapun produksi upal itu (dilakukan) di salah satu wilayah di Jawa Barat," ujar Kapolsek Metro Tambun, AKP Sutriyono, kemarin.
Terungkapnya sindikat upal asing itu, berawal dari laporan ibu rumah tangga yang tinggal di Perumahan Grand Wisata Cluster Celebration Town, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang resah usai dititipi tas oleh Muningsih, Minggu (19/9), pukul 23.30 lalu. Karena gelisah, lantas wanita itu melapor ke polisi.
BEKASI - Jajaran Polres Metro Kabupaten Bekasi bersama Polda Metro Jaya membongkar jaringan pengedar uang dolar palsu. Polisi juga membekuk 6 tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Timnas Indonesia Segera Bertemu Samurai Biru
-
Steffi Zamora Ungkap Keinginan Hijrah Gegara Film Terbarunya
-
Kasus Guru Honorer Supriyani Diminta Uang Rp50 Juta, Kapolri: Jika Terbukti Pecat
-
Film 'Pengin Hijrah' Segera Syuting di Uzbekistan
-
Kapolri Listyo Sigit Pastikan akan Tindak Anggotanya yang Terlibat Judi Online
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
Rabu, 13 November 2024 – 12:42 WIB - Kriminal
Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
Rabu, 13 November 2024 – 11:22 WIB - Kriminal
Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Selasa, 12 November 2024 – 19:30 WIB - Kriminal
Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
Selasa, 12 November 2024 – 17:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga
Rabu, 13 November 2024 – 08:14 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 13 November 2024, Turun Tipis
Rabu, 13 November 2024 – 09:04 WIB - Moto GP
Jadwal MotoGP Barcelona, Klasemen, dan Hasil Seri Musim Ini
Rabu, 13 November 2024 – 08:25 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 13 November 2024
Rabu, 13 November 2024 – 09:18 WIB - Legislatif
Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
Rabu, 13 November 2024 – 10:17 WIB