Jaringan Pengedar Merkuri Ilegal Terbongkar, Ternyata Sudah Belasan Tahun Beraksi
jpnn.com, SIDOARJO - Subdit Empat Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menggelar hasil ungkap produksi merkuri atau air raksa ilegal di Sidoarjo.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang masing-masing berperan sebagai pemodal, produsen, pendistribusi, dan penjual.
Para tersangka ini berinisial AW (41) warga Surabaya, AB (49) warga Waralohi, AH (35) warga Sidoarjo, AS (50) warga Hulu Sungai Selatan, dan MR (35) warga Banjarmasin.
"Seluruh air raksa ini dijual secara online dengan merek dagang Jerman, Gold," ujar Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur.
BACA JUGA : Indonesia Sampaikan Strategi Hapus Merkuri di COP-2 Jenewa
Para tersangka ini merupakan jaringan produsen merkuri atau air raksa ilegal yang telah beroperasi sejak 2006.
Jaringan produsen merkuri illegal ini dibongkar setelah polisi melakukan cyber patrol di dunia maya dan mendapati adanya penjualan merkuri secara online.
Dari hasil penelusuran itu, polisi menemukan seorang produsen sekaligus penjual merkuri di Krian Sidoarjo.