Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jasa Raharja Cairkan Santunan Rp 350 Juta

Langsung Diserahkan kepada Korban Kecelakaan Bus Yanti

Jumat, 04 Mei 2012 – 12:42 WIB
Jasa Raharja Cairkan Santunan Rp 350 Juta - JPNN.COM
Sepanjang triwulan pertama 2012, angka kecelakaan mengalami penurunan dibanding triwulan yang sama tahun lalu. ”Tapi tetap angka santunan lumayan besar yakni Rp 350 miliar. Jadi kalau per triwulan seperti itu terus, total santunan bisa menembus Rp 1,5 triliun tahun ini, melebihi tahun kemarin,” jelas Diding.

Jasa Raharja juga terus meningkatkan kerja sama dengan pihak rumah sakit. Misalnya dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman antara Jasa Raharja, Polri, dan Kementerian Kesehatan dengan sekitar 200 rumah sakit di lokasi strategis. ”Kalau ada kecelakaan, rumah sakit akan langsung menangani. Kemudian pihak rumah sakit yang akan menagih ke biayanya ke Jasa Raharja,” jelas Diding.

Bupati Kabupaten Agam Indra Catri mengatakan, pemerintah daerah turut memberikan santunan sebesar Rp 5 juta untuk setiap korban meninggal, dan santunan itu diberikan kepada ahli warisnya. Dia mendesak pengusaha angkutan memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Karena angka kecelakaan di Kabupaten Agam terus meningkat. Pada 2011, sebanyak 48 orang meninggal, 30 luka berat, dan 311 luka ringan akibat kecelakaan di jalan. Bupati meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kecelakaan bus PO Yanti Grup.

AGAM – Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Raharja (Persero) Diding S. Anwar menyerahkan santunan kepada ahli waris korban yang meninggal dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close