Jasa Raharja Sediakan Santunan Rp950 Juta
Minggu, 12 Februari 2012 – 08:54 WIB
“Kami tidak ingin korban memikirkan bagaimana membayar biaya perawatan, yang terpenting harus sehat dan beraktivitas dengan normal kembali. Kami yang akan menanggung seluruh biaya rumah sakit,” katanya.
Ia menambahkan, jika korban luka masih kekurangan biaya, Kemenkes dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menyalurkan bantuan tambahan. “Kami juga ikut membantu menanggung biaya pengobatan korban luka. Dan sisanya ditanggung pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain mengunjungi korban, Suprianto juga memberikan bantuan berupa makanan dan obat-obatan kepada para korban. Hal ini dilakukan agar pasien merasa terhibur sehingga dapat mempercepat penyembuhan.