Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jasad Korban Sriwijaya Air SJ-182 Tak Ditemukan, Santunan Diberikan

Kamis, 14 Januari 2021 – 05:09 WIB
Jasad Korban Sriwijaya Air SJ-182 Tak Ditemukan, Santunan Diberikan - JPNN.COM
Petugas SAR mengevakuasi kantong berisi jenazah dan serpihan dari pesawat Sriwijaya Air SJ182 di Dermaga JICT 2, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat/laut/udara adalah Rp50 juta untuk korban meninggal dunia.

Sedangkan nilai santunan bagi korban cacat tetap maksimal Rp50 juta.

Sementara untuk penggantian biaya penguburan bagi korban yang tidak memiliki ahli waris akan diberikan santunan Rp4 juta.

Selain itu terdapat juga manfaat tambahan penggantian biaya ambulans sebesar Rp500 ribu. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Jasa Raharja tetap beri santunan kepada korban tragedi pesawat Sriwijaya Air SJ182 meski jasadnya tidak ditemukan.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close