Jatah Penerima BPJS Gratis Ditambah Lagi
Pemilik BPJS memang tak lagi ditanggung pemkot. Namun, pemilik asuransi swasta tetap bisa mendapat bantuan itu.
Sebab, pemerintah mencanangkan program bahwa seluruh warga negara harus ter-cover BPJS pada 2019.
Pemkot telah menjalankan program bantuan tersebut selama lebih dari dua tahun. Awalnya, hanya keluarga tidak mampu yang menerima bantuan.
Namun, ternyata, anggaran yang dimiliki pemkot masih bisa digunakan untuk membiayai warga lainnya.
"Nah, kelompok masyarakat ini kami tambah terus," lanjut pejabat eselon IIIA itu.
Sering ada laporan ganda dari SKPD. Imam mencontohkan, warga rusun dan bunda PAUD sama-sama mendapat hak bantuan.
Namun, jika satu orang memperoleh bantuan lebih dari dua kategori, pemkot bakal merugi. Sebab, premi yang dibayarkan akan dobel.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dibutuhkan aturan baru.