Jatah Raskin Ditambah jadi 20 Kilogram
jpnn.com, SURABAYA - Program raskin di Jatim yang digulirkan tahun ini mengalami perubahan signifikan.Pemprov Jatim memutuskan untuk menambah jatah distribusi bagi setiap penerima.
Akibatnya, anggaran program raskin yang telanjur dialokasikan di APBD Jatim 2019 tak cukup. Pemprov pun mengajukan dana tambahan.
Tahun ini pemprov sudah mengalokasikan dana Rp 80 miliar untuk distribusi raskin. Awalnya setiap keluarga penerima memperoleh jatah 10 kg raskin.
Namun, dalam perjalanannya, ternyata jumlah beras yang didistribusikan tak ideal.
Sebab, minimal distribusi beras bagi warga miskin di Jatim 20 kg. Dengan begitu, estimasinya, dibutuhkan dana Rp 160 miliar alias kurang separo.
Untuk memenuhi kekurangan itu, Pemprov Jatim mengajukan tambahan dana melalui dua pos.
Pertama dari pos belanja tak terduga Rp 36 miliar. Sedangkan sisanya yang Rp 43 miliar diambilkan dari kas daerah.
Tambahan anggaran untuk program tersebut disepakati pimpinan DPRD dan Gubernur Jatim Soekarwo dalam rapat paripurna yang berlangsung kemarin.