Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jateng di Rumah Saja, Surat Edaran Bupati Temanggung Sungguh Bijaksana

Sabtu, 06 Februari 2021 – 16:54 WIB
Jateng di Rumah Saja, Surat Edaran Bupati Temanggung Sungguh Bijaksana - JPNN.COM
Petugas PMI Temanggung menyemprotkan diisinfektan di Pasar Kliwon Temanggung untuk mengantisipasi menyebaran COVID-19. (ANTARA/Heru Suyitno

jpnn.com, TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah, memanfaatkan gerakan Jateng di Rumah Saja untuk melakukan sterilisasi pasar tradisional dengan menyemprotkan cairan disinfektan.

Kepala Dinas UMKM, Koperasi, dan Perdagangan Kabupaten Temanggung Sri Hariyanto mengatakan seluruh pasar di Kabupaten Temanggung, yakni Candiroto, Ngadirejo, Parakan, Temanggung, Kranggan, dan Pingit dilakukan penyemprotan disinfektan bersama-sama siang ini.

"Penyemprotan di Pasar Temanggung ini, kami bekerja sama dengan PMI dan relawan SAR Temanggung serta dari tenaga-tenaga kami, satpam dan tenaga kebersihan pasar," katanya.

Seperti diketahui, saat gerakan Jateng di Rumah Saja 6-7 Februari 2021, pasar tradisional di Kabupaten Temanggung hanya beroperasi setengah hari atau sampai pukul 12.00 WIB.

Setelah itu dimanfaatkan untuk penyemprotan disinfektan di lapak-lapak pasar.

Sri Haryanto menyampaikan 6-7 Februari 2021 pihaknya meminta para petugas pasar untuk memanfaatkan kesempatan ini bersih-bersih dan penyemprotan disinfektan guna pencegahan penularan Covid-19.

"Pasar tadi tutup jam 12.00 WIB sesuai Surat Edaran Bupati Temanggung (Muhammad Al Khadziq)," jelasnya.

Menurutnya, SE itu cukup bijaksana karena pasar tidak ditutup dari pagi, melainkan pedagang masih diberi kesempatan berdagang sampai jam 12.00 WIB.

"Sesuai arahan bupati, siangnya digunakan untuk bersih-bersih dan penyemprotan disinfektan," katanya.

SE Edaran Bupati Temanggug Muhammad Al Khadziq terkait Jateng di Rumah Saja sungguh bijaksana karena tidak menutup pasar dari pagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News