Jazuli Juwaini Beber Alasan Fraksi PKS Menolak RUU Kesehatan
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesehatan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (11/7).
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya konsisten menyuarakan sikap kritis dan penolakan sejak awal di Badan Legislasi, pembicaraan tingkat I, hingga akhir pengesahan di rapat paripurna. “Banyak pasal yang dinilai setback dari undang-undang sektor kesehatan,” kata Jazuli dalam keterangan persnya, Jumat (14/7).
Dia menjelaskan pertama, RUU itu justru menghilangkan mandatory spending untuk kesehatan yang ada di UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Padahal, katanya, budget yang ditetapkan dalam APBN dan APBD ini penting untuk menjamin kesehatan rakyat.
UU Kesehatan menetapkan mandatory spending 5 persen dalam APBN, Fraksi PKS mengusulkan 10 persen.
Bukannya mengokohkan aturan lama, RUU Kesehatan justru menghapus alokasi APBN tersebut.
“Penghapusan ini merupakan langkah mundur dan bentuk dari upaya mengurangi tanggung jawab pemerintah di bidang kesehatan,” ungkapnya.
Menurut dia, dihapusnya mandatory spending ini juga bisa berdampak kepada daerah yang sudah menetapkan alokasi anggaran kesehatan dalam persentase tertentu dari APBD yang ditetapkan dalam peraturan daerah.