Jazuli Juwaini Beber Alasan Fraksi PKS Menolak RUU Kesehatan
Hal ini, lanjut dia, sebagaimana pengalaman UU Cipta Kerja yang kemudian dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Apalagi jelas-jelas RUU (Kesehatan) ini lemah dalam partisipasi publik untuk mendapatkan masukan yang komprehensif,” ungkap Jazuli.
Ketiga, Fraksi PKS menangkap kekhawatiran besar dari stakeholder kesehatan, asosiasi, para dokter, paramedis, akademisi, dan aktivis bahwa RUU ini akan membuat sektor kesehatan makin liberal sehingga merugikan masyarakat.
Berdalih berbagai kemudahan perizinan dan praktik, serta investasi di sektor kesehatan, hal ini mengancam kualitas dan daya beli layanan kesehatan pada masyarakat luas.
“Jika selama ini asosiasi profesi memainkan peran penting, maka ke depan dikhawatirkan kontrol dan pengawasan pihak berwenang menjadi lemah dan akhirnya masyarakat sebagai konsumen akan dirugikan,” paparnya.
Keempat, Fraksi PKS menilai RUU Kesehatan sangat sentralistis di tangan pemerintah dengan memangkas banyak norma strategis yang semestinya menjadi muatan UU.
Hal ini terlihat dari banyaknya klausa yang akan diatur dalam peraturan turunan yang jumlahnya mencapai 100-an.
Fraksi PKS menilai hal ini justru bertolak belakang dengan semangat omnibus yang disebut untuk menyederhanakan.