Jejak Kelam Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Petani
Kemudian, setelah dia bebas dari penjara pada 2019, Ruslan Buton kemudian membentuk kelompok mantan prajurit TNI dari tiga matra, yaitu Darat, Laut dan Udara yang disebut Serdadu Eks Trimatra Nusantara.
Ruslan juga menyebut dirinya sebagai Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara. Yayasan ini lahir dari ide para mantan tentara untuk melanjutkan perjuangan mereka membela Indonesia.
Kelompok ini secara resmi dideklarasikan pada 25 Januari 2020 lalu.
Sejak bebas dari penjara, Ruslan memang kerap menyoroti pemerintahan Jokowi hingga puncaknya membuat surat terbuka yang disampaikannya lewat video pada 18 Mei lalu.
Dalam surat terbukanya itu, Ruslan menuntut Jokowi mundur sebagai presiden karena menurutnya, "Kebijakan-kebijakan saudara (Jokowi) selalu melukai dan merugikan kepentingan rakyat, bangsa dan negara."
Ruslan juga menilai bahwa sistem di Indonesia ibarat benang kusut semenjak dipimpin Jokowi.
Rekaman video itu juga disebarkan oleh Ruslan ke grup WhatsApp hingga akhirnya viral.
Atas kejadian itu, ada pihak yang tak terima dan melaporkan hal ini kepada aparat kepolisian pada 20 Mei.