Jelang Disidangkan, Penahanan Wako Tomohon Diperpanjang
Selasa, 21 Desember 2010 – 11:00 WIB
JAKARTA - Sebentar lagi, Walikota Tomohon yang menjadi tersangka korupsi, Jefferson Rumajar akan segera dibawa ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memperpanjang masa penahanan atas Jefferson. Perpanjangan masa penahanan atas politisi Golkar yang akbar disapa dengan nama Epe itu dilakukan mulai hari ini (Selasa, 21/12) atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK. "Karena masa tahanan Jefferson yang ke-90 hari berakhir pada 20 Desember maka, perlu ada perpanjangan masa tahanan 30 hari lagi," kata Jubir KPK Johan Budi yang dihubungi, Selasa (21/12).
Berkas acara pemeriksaan Jefferson sendiri, sudah lengkap dan dinyatakan P21 pada Jumat (10/12) dua pekan lalu. Karenanya, sehingga status penyidikan tersangka kasus penyimpangan dana APBD Tomohon tahun anggaran 2006/2008 itu telah naik ke penuntutan.
"Kasusnya masih di penuntutan belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. JPU KPK punya waktu 14 hari kerja untuk menyusun dakwaannya sebelum dilimpahkan ke PN," tandasnya.
JAKARTA - Sebentar lagi, Walikota Tomohon yang menjadi tersangka korupsi, Jefferson Rumajar akan segera dibawa ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Daerah
Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
Senin, 18 November 2024 – 09:22 WIB - Riau
Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
Senin, 18 November 2024 – 04:00 WIB - Daerah
Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
Minggu, 17 November 2024 – 23:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
Senin, 18 November 2024 – 11:02 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Sepak Bola
Nasib Shin Tae Yong Ditentukan Seusai Duel Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Senin, 18 November 2024 – 10:36 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kevin Diks Terancam Absen, Siapa Penggantinya?
Senin, 18 November 2024 – 12:03 WIB