Jelang Lebaran, Marak SMS Penipuan
Jumat, 19 Agustus 2011 – 01:19 WIB
JANGAN pernah terbuai dengan SMS yang mengabarkan Anda memenangkan hadiah uang maupun barang. Sebab jika diladeni, Anda bisa-bisa jatuh menjadi korban penipuan.
Itulah yang dialami oleh R. Siswanto, 60, warga Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, kemarin. Diprediksi penipuan semacam ini semakin marak mendekati Lebaran, seiring meningkatnya konsumsi masyarakat. Pensiunan karyawan laboratorium farmasi itu semula mendapatkan SMS bahwa nomor ponselnya memenangkan hadiah cek senilai Rp 5,5 juta.
Pengirimnya mengatasnamakan PT Sido Muncul. Dibubuhkan pula contact person atas nama Drs H. Muliadi dengan no ponsel 081998022669.
Mendapatkan SMS itu Siswanto menjadi ragu-ragu. Di satu sisi, dia sering mendengar kabar tentang penipuan SMS.
JANGAN pernah terbuai dengan SMS yang mengabarkan Anda memenangkan hadiah uang maupun barang. Sebab jika diladeni, Anda bisa-bisa jatuh menjadi korban
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
Jumat, 20 Desember 2024 – 04:40 WIB - Kriminal
Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
Kamis, 19 Desember 2024 – 15:00 WIB - Kriminal
7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:04 WIB - Kriminal
Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
Kamis, 19 Desember 2024 – 09:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Piala AFF 2024: Kelemahan Timnas Filipina Dibongkar Pemain Sendiri
Jumat, 20 Desember 2024 – 05:29 WIB - Sepak Bola
Head to Head Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Dominan, tetapi
Jumat, 20 Desember 2024 – 05:06 WIB - Kriminal
Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
Jumat, 20 Desember 2024 – 05:00 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Jumat 20 Desember 2024
Jumat, 20 Desember 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
Jumat, 20 Desember 2024 – 06:07 WIB