Jelang Pendaftaran PPPK 2021, Sigid: Save Tendik Honorer Menggema
Guru Honorer yang sudah 14 tahun lebih mengabdi di SMPN Satu Atap Cibulan Kabupaten Kuningan ini juga mengkritisi kebijakan afirmasi passing grade kompetensi teknis yang diberikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Di mana bagi honorer usia di atas 35 tahun dengan masa kerja minimal tiga tahun mendapatkan afirmasi 15 persen dari total poin 500.
"Afirmasi itu tidak sebanding dengan pengabdian kami yang sudah belasan bahkan puluhan tahun," ujarnya.
Dia berharap Panja Pengangkatan Guru Tenaga Kependidikan Honorer menjadi ASN (PGTKH-ASN) Komisi X DPR RI dan Pansus GTK Honorer yang baru disahkan DPD RI bisa mengupayakan hasil terbaik dan seadil-adilnya bagi honorer dari sekolah-sekolah negeri khususnya yang telah berusia 35 tahun ke atas.
Sigid juga menyentil posisi guru agama berstatus honorer yang sampai saat ini belum jelas nasibnya.
Di saat guru mata pelajaran umum bisa mengikuti program belajar seri ASN PPPK, guru agama masih harus menunggu program tersebut dari pemerintah. Apalagi tenaga kependidikan (tendik) yang belum terakomodir dalam rekrutmen PPPK 2021.
"Aspirasi save tendik honorer sudah menggema di setiap daerah," tutup Sigid. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: