Jelang Pengumuman Kelulusan PPPK Guru, Honorer K2 Minta Tambahan Afirmasi Masa Kerja
Menurut Jufri, tidak adil apabila pemerintah hanya memberikan afirnasi tambahan hanya untuk honorer yang usianya 50 tahun ke atas, minimal masa kerja tiga tahun dan masuk dalam Dapodik.
"Ini tidak adil. Artinya masa kerja (lama pengabdian) kami yang lebih tiga tahun malah tidak dihargai hanya karena usia kami di bawah 50 tahun," tutur Jufri.
Dia melanjutkan seharusnya BKN selaku ketua Panselnas lebih bijak menyikapi afirmasi sesuai masa kerja.
Contohnya ada honorer yang usianya 51 tahun tetapi baru mengabdi empat tahun dan masuk Dapodik.
Bandingkan dengan honorer yang usianya 48 tahun sudah mengabdi 16 tahun dan masuk Dapodik, maka yang akan mendapatkan afirmasi tambahan sesuai simulasi adalah honorer yang usianya 50 tahun ke atas meskipun baru empat tahun mengajar.
"Apakah simulasi perhitungan ini adil atau bijak," cetusnya.
Jufri mengusulkan masa kerja harus ada klasifikasinya. Seperti masa kerja nol sampai lima tahun mendapatkan tambahan afirmasi 10 persen, masa kerja enam sampai 10 tahun mendapatkan tambahan afirmasi 15 persen.
Kemudian masa kerja 11 sampai 15 tahun mendapatkan afirmasi 20 persen dan masa kerja 16 tahun ke atas mendapatkan afirmasi 100 persen sama dengan pemilik sertifikat pendidik.