Jelang Pengumuman Kelulusan PPPK Guru, Honorer K2 Minta Tambahan Afirmasi Masa Kerja
Sabtu, 02 Oktober 2021 – 23:25 WIB
Jufri meminta pemerintah menambah persentase afirmasi yang sudah ada dalam pasal 28, Permenpan-RB Nomor 28 Tahun 2021 menjadi seperti berikut:
1. Pelamar usia di atas 35 tahun yang awalnya mendapatkan afirmasi 15 persen menjadi 30 persen.
2. Penyandang disabilitas yang awalnya mendapatkan afirmasi 10 persen menjadi 20 persen
3. Honorer K2 yang awalnya mendapatkan tambahan afirmasi 10 persen menjadi 20 persen. (esy/jpnn)