Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menjelang Pengumuman Pascasanggah PPPK Guru 2022, BKN: Siapkan 8 Dokumen Penetapan NIP

Senin, 03 April 2023 – 19:35 WIB
Menjelang Pengumuman Pascasanggah PPPK Guru 2022, BKN: Siapkan 8 Dokumen Penetapan NIP - JPNN.COM
Pembekalan terhadap peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK Guru 2022 di lapangan tenis indoor Angga Sasana Krida, Kudus. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

2. Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.

3. Transkrip nilai.

4. Daftar riwayat hidup (DRH) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.

5. Surat pernyataan lima poin yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.

6. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh kepolisian negara Republik Indonesia.

7. Surat keterangan sehat,. jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerha pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

8. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari uni pelayanan kesehatan pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga.yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.

"Delapan dokumen tersebut harus dipersiapkan peserta baik prioritas satu (P1) hingga P4 yang lulus dan diunggah pada DRH SSCASN. Dokumennya diwajib divalidasi oleh instansi," tegasnya.

Jelang pengumuman pascasanggah PPPK Guru 2022, BKN menyampaikan 8 dokumen penetapan NIP yang harus disiapkan 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close